Mendiknas: M Nuh sering mengatakan, dengan tidak adanya keharusan membuat silabus pada Kurikulum 2013, maka dapat dipastikan beban guru akan sedikit lebih berkurang.
Dikatakannya, karena dalam kurikulum baru guru tidak harus membuat silabus, maka mereka telah menyatakan siap untuk segera menerapkan kurikulum 2013 yang secara bertahap dimulai pada bulan Juli tahun ini.
“Guru-guru ini malah antusias sekali. Para guru ini kan pelakunya. Yang jadi pelaku saja siap, kenapa yang di atas masih bermasalah,” kata Nuh, saat berada di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadin, Jepara, Jawa Tengah
Guru diharapkan untuk lebih fokus pada pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.
"Guru tidak lagi dibebani menyusun silabus. Tapi harus bisa lebih menggunakan waktu belajar mengajarnya lebih efektif," jelas Nuh. Tugas pembuatan silabus sepenuhnya akan diambil alih oleh pihak Kemdikbud, yang nantinya akan berupa buku panduan bagi guru dan buku teks bagi siswa.
"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," ujarnya
Jika pada KBK 2004 dan KTSP 2006, guru diwajibkan untuk menyusun silabus, paling tidak dalam bentuk penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan pembuatan buku ajar siswa,
maka pada Kurikulum 2013, tugas semacam ini tidak akan ada lagi.
Pada Kurikulum baru, RPP akan dimasukkan dalam buku panduan guru, sedangkan buku ajar siswa akan disediakan dalam bentuk buku teks pelajaran bagi siswa. Kedua jenis buku bagi guru dan siswa ini,
akan disediakan seluruhnya oleh Kemdikbud.
Pada Kurikulum sebelumnya, buku ajar siswa diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan (sekolah), sementara Kemdikbud hanya memberikan daftar buku yang telah dinilai memenuhi standar nasional pendidikan.
Awalnya, gagasan ini pun dimaksudkan agar masing-masing guru dapat membuat buku ajar sendiri yang akan digunakan bagi siswa. Akan tetapi, pada prakteknya, hal tersebut tidak berjalan mulus.
"Tidak semua guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim Bafadal, Direktur PSD, Ditjen Dikdas, Kemdikbud
Dikatakannya, karena dalam kurikulum baru guru tidak harus membuat silabus, maka mereka telah menyatakan siap untuk segera menerapkan kurikulum 2013 yang secara bertahap dimulai pada bulan Juli tahun ini.
“Guru-guru ini malah antusias sekali. Para guru ini kan pelakunya. Yang jadi pelaku saja siap, kenapa yang di atas masih bermasalah,” kata Nuh, saat berada di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadin, Jepara, Jawa Tengah
Guru diharapkan untuk lebih fokus pada pelaksanaan pembelajaran dan penilaian.
"Guru tidak lagi dibebani menyusun silabus. Tapi harus bisa lebih menggunakan waktu belajar mengajarnya lebih efektif," jelas Nuh. Tugas pembuatan silabus sepenuhnya akan diambil alih oleh pihak Kemdikbud, yang nantinya akan berupa buku panduan bagi guru dan buku teks bagi siswa.
"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," ujarnya
Jika pada KBK 2004 dan KTSP 2006, guru diwajibkan untuk menyusun silabus, paling tidak dalam bentuk penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan pembuatan buku ajar siswa,
maka pada Kurikulum 2013, tugas semacam ini tidak akan ada lagi.
Pada Kurikulum baru, RPP akan dimasukkan dalam buku panduan guru, sedangkan buku ajar siswa akan disediakan dalam bentuk buku teks pelajaran bagi siswa. Kedua jenis buku bagi guru dan siswa ini,
akan disediakan seluruhnya oleh Kemdikbud.
Pada Kurikulum sebelumnya, buku ajar siswa diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan (sekolah), sementara Kemdikbud hanya memberikan daftar buku yang telah dinilai memenuhi standar nasional pendidikan.
Awalnya, gagasan ini pun dimaksudkan agar masing-masing guru dapat membuat buku ajar sendiri yang akan digunakan bagi siswa. Akan tetapi, pada prakteknya, hal tersebut tidak berjalan mulus.
"Tidak semua guru memiliki dan dibekali profesionalisme untuk membuat kurikulum. Yang terjadi jadinya hanya mengadopsi saja," kata Ibrahim Bafadal, Direktur PSD, Ditjen Dikdas, Kemdikbud